Materi : Perjanjian Linggarjati

Perjanjian Linggarjati merupakan suatu perjanjian bersejarah yang berisi kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda yang disepakati dalam sebuah perundingan dan merupakan upaya diplomatik pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan wilayah kesatuan Republik Indonesia dari cengkraman penjajah Belanda yang ditengahi oleh Inggris. Perjanjian ini disebut dengan perjanjian Linggarjati karena lokasi terjadinya perundingan ialah di Desa Linggarjati yang secara geografis berada antara Cirebon dan Kuningan dan terletak di kaki gunung Ciremai, Jawa Barat.

⇒ Latar Belakang Perjanjian Linggarjati

  1. Masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia karena Jepang menetapkan ‘status quo’ di Indonesia menyebabkan terus terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda. Konflik ini terjadi karena Belanda belum mau mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia yang baru saja dideklarasikan.
  2. Pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia. Oleh sebab itu, Pada tanggal 14-25 April 1946 Sir Archibald Clark Kerr, Diplomat Inggris, mengundang Indonesia dan Belanda untuk berunding di Hooge Veluwe. Namun perundingan tersebut gagal, karena Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja. Sehubungan dengan gagalnya perundingan di Hoogwe Veluwe, sehingga kemudian disepakati untuk dilaksanakannya Perjanjian Linggarjati.
  3. Para pemimpin negara menyadari bahwa untuk menyelesaikan konflik dengan peperangan hanya akan menimbulkan korban dari kedua belah pihak.

Sehingga perjanjian Linggarjati diadakan pada tanggal 11 November hingga 13 November 1946, tetapi para delegasi telah berada di Linggarjati sejak tanggal 10 November.

⇒ Tokoh yang Terlibat dalam Perjanjian Linggarjati

Perjanjian Linggarjati ini dihadiri oleh beberapa tokoh perwakilan dari 3 Negara, yaitu Indonesia, Belanda dan Inggris. Sebagai berikut :

  • Pemerintah Indonesia diwakili oleh Dr. A. K. Gani, Mr. Susanto Tirtoprojo, Sutan Syahrir dan Mohammad Roem.
  • Pemerintah Belanda diwakili oleh Prof. Schermerhorn, Max Van Poll, Dr. F De Boer dan Dr. Van Mook.
  • Pemerintah Inggris, yang berperan sebagai mediator diwakili oleh Lord Killearn.

Ada juga saksi-saksi yakni Amir Syarifudin, dr. Leimena, dr. Sudarsono, dan Ali Budiarjo, Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta juga hadir di dalam perundingan Linggarjati itu.

⇒ Isi Perjanjian Linggarjati

  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
  2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
  3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS atau Republik Indonesia Serikat dan pembentukan RIS akan diadakan sebelum tanggal 1 Januari 1949.
  4. Belanda dan RIS sepakat untuk membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua.

Hasil perundingan diumumkan dan disetujui oleh kedua belah pihak pada tanggal 15 November 1946 dan secara resmi ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Belanda pada 25 Maret 1947 di Istana Merdeka Jakarta.

⇒ Pro dan Kontra Perjanjian Linggarjati

Terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, mengenai perjanjian Linggarjati tetapi akhirnya Indonesia menandatangani perjanjian ini pada 25 Maret 1947 dengan alasan :

  1. Cara damai merupakan cara terbaik demi menghindari jatuhnya korban jiwa, ini dikarenakan kemampuan militer Indonesia masih jauh dibawah militer Belanda.
  2. Cara damai dapat mengundang simpati dari dunia international.
  3. Keadaan militer Indonesia yang masih lemah jika menyetujui perundingan memungkinkan Indonesia memperoleh kesempatan untuk memperkuat militer.
  4. Jalan diplomasi dipandang sebagai jalan untuk memperjuangkan pengakuan kedaulatan dan penegakan Negara RI yang berdaulat.

⇒ Pelanggaran Perjanjian Linggarjati

Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I dimana Belanda melancarkan serangan ke daerah Jawa dan Sumatera. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.

Tinggalkan komentar